Sejarah Kabupaten Minahasa Utara
Pada tanggal 20 November 2003, dalam satu Sidang Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Soetartjo Soerjogoeritno dengan acara khusus Penetapan RUU tentang pembentukan Kabupaten/kita se-Indonesia menjadi Undang-Undang, maka salah satu Kabupaten/kota yang disahkan adalah Kab. Minahasa Utara. 13 RUU yang isinya tentang pembentukan 24 daerah otonom baru dalam siding disetujui oleh 13 fraksi di DPR RI. Ikut serta dalam siding ini sejumlah tokoh masyarakat Minahasa Utara di Jakarta, Kerukunan Masyarakat Minahasa Utara (KMMU), Organisasi Badan Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara (BPKMU), dihadiri juga Mendagri Hari Sabarno. Hal ini berarti bahwa sejak tahun 1999 sampai November 2003 secata yuridis telah terbentuk 110 Kabupaten/kota. Jumlah ini hampir setara dengan sepertiga jumlah Kabupaten Kota yang ada di era Orde Baru, yang jumlahnya 324 Kabupaten Kota.
Ratusan rakyat Minahasa Utara yang datang ke Senayang menyambut kelahiran Kabupaten Minahasa Utara dengan berbagai ekspresi. Tentu saja, elit politik yang mengupayakan terbentuknya Kabupaten Minahasa Utara merasa sangat gembira dan dengan perasaan yang sulit diungkapkan dalam kata dan kalimat.
Menarik dikaji, bagaimana latar belakang pembentukan Kabupaten ini dan mengapa orang Minahasa Utara ingin membentuk Kabupaten sendiri? Jawabanya memang tidak mudah. Ada ungkapan tidak ada sumber tidak ada sejarah!
Sejarah Minahasa Utara sulit dilacak dalam sumber, baik sumber lokal yang bertsifat tradisional maupun sumber asing yang berasal dari luar negeri. Tidak banyak sejarawan atau budayawan local yang mengkaji Minahasa Utara ini secara khusus. Sumber sejarah masa lampau Minahasa Utara menjadi satu bagian dengan sejarah umum daerah Minahasa. Wilayah yang untuk sebagian besarnya merupakan Minahasa Utara, adalah lokasi anak suku Tountewoh yang kemudian menjadi Tonsea-Minahasa.
Kabupaten Minahasa Utara terletak di Provinsi Sulawesi Utara yang berjarak ±19 km dari Ibu Kota Provinsi. Merupakan daerah otonom baru yang dimekerkan dari Kabupaten Minahasa melalui Undang-undang Nomor 33 Tahun 2003 dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Memiliki potensi alam yang luas serta kekayan sejarah dan budaya daerah yang menjadi daya tarik tersendiri Kabupaten Minahasa Utara sebagai daerah tujuan wisata Indonesia di provinsi Sulawesi Utara, sebagaimana Visi Kabupaten Minahasa Utara : “KABUPATEN TUJUAN WISATA TAHUN 2015”
GEOGRAFIS
Kabupaten Minahasa Utara terletak pada 1°17 51,93”LU – 1°56’41,03”LU dan
124°40’38,39”BT-125°5’ 15,53”BT dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara
Laut Sulawesi dan Kabupaten Kepulauan Sangihe
Sebelah Timur
Laut Maluku dan Kota Bitung
Sebelah Barat
Laut Sulawesi dan Kota Manado
Sebelah Selatan
Kabupaten Minahasa
Jumlah Pulau 46 dengan 5 pulau berpenghuni (14 Desa)
LUAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH :Luas wilayah Kabupaten Minahasa Utara sebesar 1.261 km² yang terbagi pada 10 Kecamatan dan 124 Desa/Kelurahan dengan jumlah pensusuk pada Tahun 2010 sebanyak 188.407 jiwa. Pembagian wilayah :
No | Kecamatan | Luas (Km²) | Desa | Kelurahan |
1 | Likupang Barat | 104,289 | 18 |
|
2 | Likupang Timur | 290,841 | 15 |
|
3 | Wori | 90,704 | 19 |
|
4 | Dimembe | 166,433 | 11 |
|
5 | Airmadidi | 86,660 | 3 | 6 |
6 | Kalawat | 39,031 | 12 |
|
7 | Kauditan | 108,202 | 12 |
|
8 | Kema | 78,755 | 9 |
|
9 | Talawaan | 82,508 | 12 |
|
10 | Likupang Selatan | 11,821 | 7 |
|
Jumlah | 1.059,244 | 118 | 6 |
DEMOGRAFI :
Kabupaten Minahasa Utara terdiri dari 10 Kecamatan dengan jumlah penduduk masing-masing seperti terlihat pada table dibawah ini :
No | Kecamatan | Jumlah Penduduk (jiwa) |
1 | Likupang Barat | 18.317 |
2 | Likupang Timur | 17.455 |
3 | Wori | 19.547 |
4 | Dimembe | 22.920 |
5 | Airmadidi | 25.488 |
6 | Kalawat | 23.610 |
7 | Kauditan | 23.529 |
8 | Kema | 14.829 |
9 | Talawaan | 13.876 |
10 | Likupang Selatan | 8.836 |
Jumlah | 188.407 |
TOPOGRAFI :
Bagian paling utara dan bagian paling selatan Kabupaten Minahasa Utara terdiri dari pegunungan dan bukit-bukit diselingi oleh lembah di bagian tengah yang membentuk daratan. Berikut ini beberapa gunung yang terdapat di daerah ini :
No | Nama Gunung | Lokasi | Tinggi (m dpl) |
1 | Klabat | Airmadidi | 1995 |
2 | Tinopah | Airmadidi | 974 |
3 | Pinandelan | Airmadidi | 890 |
4 | Tang | Kauditan | 813 |
5 | Mamokol | Kema | 624 |
6 | Sauan | Dimembe | 556 |
7 | Tumpa | Wori | 610 |
Sungai di Kabupaten Minahasa Utara dimanfaatakan oleh masyarakat untuk penyedian air bersih, irigasi, budidaya perikanan darat dan suplai energy listrik. Sungai besar di Kabupaten Minahasa Utara antara lain :
No | Nama Sungai | Lokasi | Panjang (Km) |
1 | Sunagi Tondano | Airmadidi | 41.1 |
2 | Sungai Talawaan | Dimembe | 31.7 |
3 | Sungai Likupang | Likupang | 21.2 |
4 | Sungai Sawangan | Kauditan | 23 |
IKLIM DAN CURAH HUJAN :
Kabupaten Minahasa Utara beriklim tropis basah dan dipengaruhi oleh angin muson. Bulan November sampai April dipengaruhi oleh angin barat yang membawa hujan. Angka curah hujan rata-rata setiap tahun berkisar 2.000-3.000 mm dengan jumlah hari hujan 90-130 hari per tahun, suhu udara rata-rata 26,2°C dengan suhu terendah 25,7°C, suhu tertinggi 27,1°C.
FLORA DAN FAUNA :
Keadaan Flora di kabupaten Minahasa Utara didominasi oleh tanaman Kelapa yang ditanam oleh masyarakat mulai dari garis pantai sampai ke bukit dengan ketinggian 500 m dpl mencakup kurang lebih 40.776 ha. Tanaman Pala dan Mangga Damar Merah terdapat di Kegamatan Airmadidi dan Kauditan juga terdapat tanaman Kopi, Cengkih, Vanili dan Kakao tersebar di beberapa Kecamatan. Disamping itu terdapat pula Hutan Lindung terutama di kawasan gunung dan daerah aliran sungai.
Fauna di Kabupaten Minahasa Utara memiliki hewan langka seperti Burung Maleo dan Burung Taong juga terdapat Kera terkecil di dunia yakni Tarsius Spectrum atau dikenal nama Tangkasi. Perairan laut di Kabupaten Minahasa Utara menyimpan berbagai jenis ikan antara lain Ikan Cakalang, Tuna dan Malalugis. Saat ini mulai dibudidayakan rumpur laut, kerang mutiara, ikan laut ( Ikan Bobara dan Ikan Kerapu).
SUKU BANGSA, BAHASA DAN AGAMA :
Penduduk Kabupaten Minahasa Utara terdiri dari sub etnis yaitu :
- Tonsea
- Sangihe
- Bajo
- Bantik
Selain itu juga terdapat suku bangsa dari luar daerah Minahasa Utara yang telah lama menetap di Negeri Minahasa Utara. Dengan demikian, bahasa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara adalah bahasa Tonsea. Namun demikian bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional yang digunakan secara umum oleh masyarakat Minahasa Utara. Agama yang dianut oleh penduduk Kabupaten Minahasa Utara adalah Kristen Protestan, Katolik, Islam Hindu dan Budha.